Pagelaran Seni Budaya Islam Se- Jawa Barat
UPTQ UIN SUNAN GUNUNG DJATI
Bekerja sama dengan
Lembaga Seni & Qasidah Indonesia Provinsi Jawa Barat
A.
LATAR BELAKANG
Provinsi Jawa Barat Merupakan salah satu Provinsi di
Indonesia yang sangat kaya dengan potensi Seni dan Budaya, baik seni budaya
yang bernuansa etnik maupun religi. Selain itu, geliat masyarakat Jawa Barat
pun dalam melestarikan dan mengembangkan seni budaya, baik secara personal maupun secara
kolektif di lembaga-lembaga atau sanggar-sanggar seni, di pandang cukup
tinggi. Oleh karena itu, tidak heran jika provinsi Jawa Barat memiliki asset
seni budaya yang sangat luar biasa. Salah satu seni budaya, yang masih mewarnai
sekaligus banyak diminati oleh masyarakat (khususnya masyarakat muslim) di
provinsi Jawa Barat adalah seni Qasidah dan Marawis.
Seni Qasidah dan Marawis merupakan salah satu ragam seni
budaya, yang bernuasa religi yang syarat dengan nilai. Selain mengandug nilai
estetika berupa keindahan dan hiburan, seni ini pun menawarkan nilai-nilai
etika seperti kebersamaan, kekeluargaan, kesantunan, dan kelemah-lembutan.
Terlebih dari dari larik-larik yang dibawakan, memberikan pesan-pesan (fikrah)
yang erat dengan ajaran-ajaran agama dan norma-norma kehidupan.
Kami yakin bila semua elemen masyarakat provinsi Jawa Barat
sudah bergandengan tangan, saling membahu bekerja sama untuk memajukan dan
mengembangkan seni budaya religi diprovinsi Jawa Barat, maka ke depan provinsi
Jawa Barat akan menjadi Kota Pariwisata seni budaya di Indonesia. Sehingga visi
dan misi provinsi Jawa Barat yakni menjadi kota tujuan seni budaya dan
pariwisata dalam waktu yang relative singkat akan tercapai.
Berangkat dari kenyataan dan tuntutan inilah, lembaga seni
& Qasidah Indonesia (LASQI) provinsi Jawa Barat, sebagai lembaga kemitraan
pemerintah yang bergerak dalam penggalian dan pengembangan nilai-nilai seni dan
budaya religi khususnya seni Qasidah di provinsi Jawa Barat, bermaksud akan
menyelenggarakan kegiatan pagelaran seni Budaya islam tingkat provinsi Jawa
Barat tahun 2014.
B.
NAMA
KEGIATAN
Kegiatan ini bernama : “Pagelaran Seni Budaya Islam tingkat
Provinsi Jawa Barat tahun 2014”
C.
WAKTU DAN TEMPAT
PELAKSAAN
Pagelaran Seni Budaya religi ini akan dilaksanakan pada
tanggal 28-31 Oktober 2014, dan bertempat di lingkungan perguruan tinggi
Universitas Islam sunan Gunung Djati
Bandung.
D.
BENTUK KEGIATAN
Adapun bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan dalam
pagelaran tersebut meliputi :
1.
Workshop pengembangan
Seni Budaya Islam di Jawa Barat.
2.
Rapat Kerja Pimpinan
DPW LASQI PROVINSI JAWA BARAT.
3.
Festival Qasidah
Rabbana tingkat Remaja ( Kategori putra dan putri ).
4.
Festival Qasidah
Rabbana tingkat Majlis Ta’lim/ Ibu-Ibu.
5.
Festival Marawis
6.
Pemilihan bintang
Vokalis Qasidah Gambus (kategori putra dan putri)
E.
DESKRIPSI BENTUK
KEGIATAN
a.
Workshop Pengembangan Seni dan Budaya Islam
Kegiatan ini merupakan salah satu sarana untuk silaturahmi
sekaligus untuk merumuskan konsep-konsep dan strategis pengembangan seni budaya
islam diprovinsi Jawa Barat. Sasaran kegiatan ini adalah para seniman dan
budayawan (unsur pemerintah sebagai pemegang kebijakan, praktisi seni dan
budaya, pelaku seni dan budaya).
Bentuk acara dalam kegiatan ini adalah berupa penyajian
materi dan diskusi langkah-langkah strategis pengembangan seni budaya di Jawa
Barat. Dalam kegiatan ini akan diisi oleh nara sumber dari :
·
Dirjen Bimas Islam
Kementrian Agama RI yaitu Dra. Hj. Euis Sri Mulyani, M.M.
·
Kementrian Agama
Provinsi Jawa Barat.
·
Praktisi Seniman dan
Budayawan / LASQI;
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan
sebuah rumusan tentang strategi pengembangan seni dan budaya islam diprovinsi
Jawa Barat serta terbangunnya kemitraan yang professional antara LASQI dan
Lembaga Lainnya.
Adapun waktu dan tempat pelaksaannya yaitu pada hari selasa
Tanggal 30 oktober 2014 bertempat di gedung Auditorium UIN SGD Bandung.
b.
Rapat Kerja Pimpinan DPW LASQI Provinsi Jawa Barat
Rapim ini
bertujuan sebagai ajang silaturahmi antara DPW LASQI dengan para insan Seni religi
(khususnya Qasidah dan Marawis) di
Provinsi Jawa Barat. Sasaran kegiatan ini adalah para pengurus DPD LASQI se
Provinsi Jawa Barat dan para seniman religi yang terbentuk dalam wadah tertentu
dalam kabupaten / kota yang belum terbentuk LASQI.
Dalam
kegiatan ini akan di isi dengan :
·
Sosialisasi program
kerja DPW LASQI 2011-2016
·
Penjelasan dan
pembentukan DPD LASQI Se Jawa Barat
·
Pembentukan team
Pengurus DPD tiap Kabupaten/ kota se jabar
Hasil dari kegiatan ini adalah terbentuknya kepengurusan
DPD LASQI Se Provinsi Jawa Barat secara serentak.
Adapun waktu dan tempat pelaksanaannya yaitu pada hari
kamis tanggal 29 Oktober 2014 bertempat
digedung SC UIN SGD Bandung.
c.
Festival (Qasidah,
Marawis dan Bintang Vokalis)
Kegiatan
festival ini merupakan bentuk penampilan seni budaya islam sebagai karya nyata
pengembangan para seniman dan budayawan islam di provinsi Jawa Barat. Dalam hal
ini jenis seni dan budaya yang di festivalkan meliputi 3 jenis, yaitu festival
Qasidah rebbana golongan dewasa/majlis ta’lim/ PKK; Qasidah golongan remaja
(putra & putri); festival Marawis; dan festival bintang vokalis gambus.
Kegiatan
ini merupakan salah satu sarana untuk mengukur kuantitas dan kualitas
pengembangan seni islam di Jawa Barat Khususnya dalam seni Qasidah dan Marawis.
Adapun
waktu dan tempat pelaksaannya yaitu pada hari Rabu –Jum’at tanggal 29-31 Oktober 2014 bertempat di gedung auditorium, Gedung Sc dan Halaman Masjid
Iqomah UIN SGD Bandung.
F.
KETENTUAN PESERTA
Ketentuan
peserta dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut :
1.
Utusan peserta seminar
pengembangan seni budaya islam sejumlah 2 orang (dari kementrian agama seksi
PSBI dan DPD LASQI)
2.
Official sejumlah 3
orang.
3.
Peserta festifal
Qasidah rebbana tingkat dewasa/ Ibu-ibu majlis ta’lim, jumlahnya tidak di
batasi.
4.
Peserta festival
Qasidah rebbana tingkat Remaja (putra dan putri) jumlahnya tidak dibatasi.
5.
Peserta festival
marawis, jumlahnya tidak dibatasi.
6.
Peserta bintang
vokalis gambus, jumlahnya tidak dibatasi.
G.
Ketentuan Umum
Festival
1.
Peserta adalah utusan
dari setiap DPD LASQI atau Kabupaten/ kota se Provinsi Jawa Barat.
2.
Tiap Kabupaten atau
kota boleh mengirimkan peserta lebih dari 1 group / orang.
3.
Tiap peserta di
perbolehkan mengikuti salah satu cabang lomba ( tidak boleh mengikuti cabang
yang lain)
4.
Setiap peserta mengisi
formulir pendaftaran yang telah disediakan dan melampirkan :
ü
Photo copy KTP
ü
Photo 3x4 = 1 lembar
(berwarna)
5.
Pendaftaran bias
dilakukan secara kolektif oleh DPD atau Massing-masing peserta.
6.
Pendaftaran dimulai
dari tanggal 25 Agustus – 20 Oktober 2014
7.
Pendaftaran bisa
langsung ke secretariat panitia:
ü
Sekretariat 1 : Gedung
LPTQ Provinsi Jawa Barat Jln A. H Nasution
Sukamiskin Bandung.
ü
Sekretariat 2 : Kantor
UPTQ UIN SGD Bandung Lt dasar masjid Iqomah UIN SGD Bandung.
8.
Bagi yang ingin
mendaftar On Line, bisa mengisi Formulir pendaftaran OnLine. dapat juga masuk http://dpwlasqijawabarat.blogspot.com/ atau http://uptquinsgd.blogspot.com/ dan formulir bisa di kembalikan via email dan biaya
pendaftaran bisa dikirim melalui rekening bank BJB atas nama DPW LASQI Prov
Jabar No. Rekening 0024222012100. (tanda bukti transfer ditunjukan ketika
daftar ulang/tehmit) setelah selesai menransfer bisa sms ke nomor 0813-2283-8416
(Pa Eman) atau 0857-1025-8696 (Esa)
9.
Daftar ulang dan
tehnikal meeting pada tanggal 28 Oktober 2014, (pada saat pembukaan acara.
H.
Ketentuan Khusus
Festival
a.
Cabang Qasidah Rebbana
1.
Jenis Qasidah rebbana
yang dilombakan adalah rebana murni (tidak menggunakan alat music modern
seperti keyboard, suling dll).
2.
Cabang Qasidah rebana
terdiri dari dua golongan yaitu golongan remaja (kategori putra dan putri) dan
golongan dewasa/ Majlis Ta’lim/ PKK.
3.
Kejuaraan diambil
secara terpisah yaitu kategori putra dan putri kecuali golongan dewasa/ Majlis
ta’lim/ PKK.
4.
Jumlah personil/
pemain termasuk vokalis setiap group yaitu 11 orang (sesuai dengan juklak LASQI
tingkat Nasional).
5.
Tiap group membawakan
2 buah lagu, dengan ketentuan sebagai berikut:
ü
Lagu wajib : berbahasa
Arab dengan judul lagu bebas.
ü
Lagu pilihan :
berbahasa Indonesia dengan judul lagu bebas.
6.
Penentuan kejuaraan
langsung (tidak ada babak final)
7.
kejuaraan diambil
terbaik I, II, dan III
b.
Cabang Bintang Vokalis
1.
Peserta berusia 15-40
tahun.
2.
Kejuaraan diambil
secara terpisah yaitu kategori putra dan putri.
3.
Setiap Peserta berhak
membawakan satu buah lagu, dengan memilih juduh lagu sebagi berikut :
ü
Sukaro NN
ü
Jamilah NN
ü
Alaik sholatullah NN
ü
Ifrah ya albi NN
ü
Sawitli NN
ü
Sa’lulinnas NN
ü
Salamin bait NN
ü
Ghonili NN
ü
Ammam Wardatul
jamal/ju’ilat NN
ü
Wanita tiang Negara Hj. Euis Sri Mulyani
ü
Busana Muslimah Hj. Euis Sri
Mulyani
ü
Al-Qur’an Penuntun
Hidup Hj. Euis Sri Mulyani
ü
Sujudku Hj.
Euis Sri Mulyani
4.
Pengambilan nada kunci
akan dilaksanakan pada tehnikal meeting.
5.
Setiap peserta akan
diiringi oleh pemain music secara live (bukan karakean).
6.
Kejuaraan diambil
terbaik I, II dan III (kategori putra dan putri.
7.
Kejuaraan diambil
secara langsung ( tidak ada babak final)
c.
Cabang Marawis
1.
Jenis Alat yang
digunakan adalah murni (tidak menggunakan alat modern seperti Keybord, gitar
dll)
2.
Setiap group
membawakan 2 buah lagu dengan judul lagu bebas. Dengan ketentuan 1 lagu wajib
berirama Zafin atau Syara’.
3.
Penentuan kejuaraan di
ambil secara langsung (tidak ada babak final)
4.
Kejuaraan di ambil
terbaik I,II dan III
I.
Layanan Informasi
Untuk lebih
jelas, tentang informasi pelaksanaan pagelaran seni budaya islam ini bisa di
akses di blog http://dpwlasqijawabarat.blogspot.com/ atau facebook : DPW_LASQIPROVJABAR@yahoo.com.
Kontak
person :
§
0813-2010-1321 (Imam
Nasrullah)
§
0813-2283-8416 (Eman
Sulaeman)
§
0857-1025-8696 (Esa
Rizkiadi Arman)
J.
Penutup
Demikian
buku Panduan ini kami buat demi kelangsungan acara tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar